Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1136)
Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 November 1997. Usai mengulang Resolusi 1125 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut untuk tiga bulan berikutnya.[1]
Resolusi 1136 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 6 November 1997 |
Sidang no. | 3.829 |
Kode | S/RES/1136 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Republik Afrika Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Acting under Chapter VII, council extends mandate of monitoring mission in Central African Republic for three months, from today". United Nations. 6 November 1997.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org