Resolusi 1134 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1134)
Resolusi 1134 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Oktober 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 687 (1991), 707 (1991), 715 (1991), 1060 (1996) and 1115 (1997) perihal pengawasan program senjata Irak, DKPBB menuntut agar Irak bekerjasama dengan tim-tim pemeriksaan senjata dari United Nations Special Commission (UNSCOM) dan menyatakan niatnya untuk memberlakukan larangan perjalanan terhadap para pejabat Irak jika tak diindahkan.[1]
Resolusi 1134 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 Oktober 1997 |
Sidang no. | 3.826 |
Kode | S/RES/1134 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 5 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council expresses intention of restricting Iraqi officials' travel if Iraq prevents access to sites and individuals by UN Special Commission". United Nations. 23 October 1997. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-07. Diakses tanggal 2019-11-13.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1134 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org