Resolusi 1130 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1130)
Resolusi 1130 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama Resolusi 1127 (1997), DKPBB menangguhkan tindak pembatasan perjalanan terhadap UNITA sampai 00:01 EST pada 30 Oktober 1997.[1]
Resolusi 1130 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 September 1997 |
Sidang no. | 3.820 |
Kode | S/RES/1130 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council postpones enactment of travel restrictions on UNITA until 30 October". United Nations. 29 September 1997.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1130 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org