Resolusi 1127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1127)
Resolusi 1127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memberlakukan sanksi terhadap UNITA karena tak mengindahkan perjanjian damai usai perang saudara.[1]
Resolusi 1127 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Agustus 1997 |
Sidang no. | 3.814 |
Kode | S/RES/1127 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council says UNITA, endangering Angola peace process, must live up to terms of agreements reached". United Nations. 28 August 1997.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org