Resolusi 1113 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1113)
Resolusi 1113 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juni 1997. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Tajikistan dan perbatasan Tajik-Afghan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 September 1997.[1]
Resolusi 1113 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Juni 1997 |
Sidang no. | 3.788 |
Kode | S/RES/1113 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Tajikistan dan sepanjang perbatasan Tajik–Afghan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of Tajikistan observer mission for three months, to 15 September". United Nations. 12 June 1997.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1113 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org