Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
putusan PBB yang diambil tahun 1997
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1104)
Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 April 1997. Usai mengulang 808 (1993) dan 827 (1993) dan menyatakan nominasi untuk Hakim-hakim Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan pada 13 Maret 1997, DKPBB membuat daftar kandidat sesuai dengan Pasal 13 dari Statuta Pengadilan Internasional untuk diajukan kepada Majelis Umum.[1]
Resolusi 1104 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 8 April 1997 |
Sidang no. | 3.763 |
Kode | S/RES/1104 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan (Bekas Yugoslavia) |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Daftar nominasinya adalah sebagai berikutnya:
- Masoud Mohamed Al-Amri (Qatar)
- George Randolph Tissa Dias Bandaranayake (Sri Lanka)
- Antonio Cassese (Italia)
- Babiker Zain Elabideen Elbashir (Sudan)
- Saad Saood Jan (Pakistan)
- Claude Jorda (Prancis)
- Adolphus Godwin Karibi-Whyte (Nigeria)
- Richard George May (Britania Raya)
- Gabrielle Kirk McDonald (Amerika Serikat)
- Florence Ndepele Mwachande Mumba (Zambia)
- Rafael Nieto Navia (Kolombia)
- Daniel David Ntanda Nsereko (Uganda)
- Elizabeth Odio Benito (Kosta Rika)
- Fouad Abdel-Moneim Riad (Mesir)
- Almiro Simtes Rodrigues (Portugal)
- Mohamed Shahabuddeen (Guyana)
- Jan Skupinski (Polandia)
- Wang Tieya (Tiongkok)
- Lal Chand Vohrah (Malaysia)
11 dari 19 nominasi terpilih untuk masuk Mahkamah.[1]
Referensi
sunting- ^ a b "Security Council forwards to General Assembly 19 nominations for International Criminal Tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 8 April 1997.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org