Resolusi 963 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 963, diadopsi pada 29 November 1994. Setelah Republik Palau mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Palau diterima.[1]

Resolusi 963
Dewan Keamanan PBB
Palau (ditandai warna hijau)
Tanggal29 November 1994
Sidang no.3.469
KodeS/RES/963 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Palau
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Pada 15 Desember 1994, Majelis Umum menerima Republik Palau lewat Resolusi 49/63.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Europa Publications Limited (1999). The Europa directory of international organizations, Volume 9 (edisi ke-9th). Europa Publications. hlm. 58. ISBN 978-1-85743-425-5. 
  2. ^ United Nations General Assembly Resolution 49/63, Admission of the Republic of Palau to Membership in the United Nations, adopted 15 December 1994.

Pranala luar

sunting