Resolusi 893 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 893 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 812 (1993), 846 (1993), 872 (1993) dan 891 (1993) perihal Rwanda, DKPBB menyatakan bahwa situasi di Rwanda dapat berdampak pada negara tetangga Burundi dan memerintahkan pengerahan batalion militer kedua dari Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda pada zona demiliterisasi.[1]
Resolusi 893 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 6 Januari 1994 |
Sidang no. | 3.326 |
Kode | S/RES/893 (Dokumen) |
Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Hilaire, Max (2005). United Nations law and the Security Council. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 267. ISBN 978-0-7546-4489-7.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 893 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org