Resolusi 873 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 873 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993) dan 867 (1993), DKPBB menyatakan gangguan berkelanjutan terhadap kedatangan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Haiti dan kegagalan Angkatan Bersenjata Haiti untuk memegang pertanggungjawaban dan sehingga memberlakukan kembali sanksi internasional terhadap Haiti yang sebelumnya ditangguhkan.[1]
Resolusi 873 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Oktober 1993 |
Sidang no. | 3.291 |
Kode | S/RES/873 (Dokumen) |
Topik | Haiti |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Shaw, Malcolm Nathan (2003). International law (edisi ke-5th). Cambridge University Press. hlm. 1123. ISBN 978-0-521-82473-6.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 873 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org