Resolusi 84 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 84 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan bahwa serbuan Korea Utara ke Republik Korea sebagai pelanggaran perdamaian. Adopsi pernyataan diadakan pada 7 Juli 1950. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyarankan agar anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa membantu Republik Korea seperlunya untuk mencegah serangan dan mengembalikan perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut. Dewan juga menyarankan agar semua anggota memberi bantuan militer dan bantuan lainnya kepada Republik Korea, menempatkan pasukan dan bantuan di bawah komando terpadu pimpinan Amerika Serikat. Dewan kemudian menetapkan Amerika Serikat sebagai komandan pasukan dan mengizinkan komandan menggunakan Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa kapan saja sepanjang operasi melawan pasukan Korea Utara. Terakhir, Dewan meminta Amerika Serikat memberi laporan secara rutin mengenai tindakan yang diambil oleh komando terpadu.
Resolusi 84 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Juli 1950 |
Sidang no. | 476 |
Kode | S/1588 |
Topik | Keluhan atas agresi terhadap Republik Korea |
Ringkasan hasil | 7 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan tujuh suara mendukung; Kerajaan Mesir, India, dan Republik Federal Sosialis Yugoslavia abstain.[1] Uni Soviet tidak hadir sebagai bentuk pemboikotan Dewan sejak Januari.[1] Uni Soviet memprotes pemilihan Republik Cina, bukan Republik Rakyat Cina, sebagai anggota permanen Dewan.[2] Presiden Dewan waktu itu dijabat oleh Arne Sunde dari Norwegia.[1]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c "Strength on Double Seven". Time Magazine. July 17, 1950. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-24. Diakses tanggal 16 November 2008.
- ^ Malkasian, Carter (2001). The Korean War: Essential Histories. Osprey Publishing. hlm. 16.