Resolusi 794 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 794 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 3 Desember 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 733 (1992), 746 (1992), 751 (1992), 767 (1992) dan 775 (1992), DKPBB "[menyatakan] peringatan mendalam" perihal situasi di Somalia dan memerintahkan pembentukan Unified Task Force (UNITAF) untuk menciptakan "lingkungan aman bagi operasi-operasi pemulihan kemanusiaan di Somalia" dalam rangka menyediakan "hak hidup bagi penduduk sipil."[1]
Resolusi 794 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 3 Desember 1992 |
Sidang no. | 3.145 |
Kode | S/RES/794 (Dokumen) |
Topik | Somalia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Sarooshi, Danesh (2000). The United Nations and the development of collective security: the delegation by the UN Security Council of its chapter VII powers. Oxford University Press. hlm. 212. ISBN 978-0-19-829934-9.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 794 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org