Resolusi 672 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 672 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Oktober 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 476 (1980), 478 (1980), DKPBB menyatakan peringatan terhadap kerusuhan Masjid Al Aqsa 1990 di Yerusalem pada 8 Oktober 1990, yang mengakibatkan 20 orang Palestina tewas dan lebih dari 150 orang luka-luka, termasuk warga sipil dan jamaah Palestina.
Resolusi 672 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Oktober 1990 |
Sidang no. | 2.948 |
Kode | S/RES/672 (Dokumen) |
Topik | Wilayah pendudukan Israel |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
DKPBB mengecam tindakan pasukan keamanan Israel, menyerukan agar Israel menaati Konvensi Jenewa Keempat. Resolusi 672 juga membentuk misi untuk dikirim ke wilayah tersebut untuk menyelidiki insiden tersebut, dan melaporkannya balik pada akhir Oktober 1990.
Israel menolak resolusi tersebut, berkata bahwa resolusi tersebut tidaklah menyoroti serangan terhadap jamaah Yahudi di Tembok Barat.[1]
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 672 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org
Referensi
sunting- ^ Cuéllar, Javier Pérez de (1997). Pilgrimage for peace: a Secretary-General's memoir . Palgrave Macmillan. hlm. 96. ISBN 978-0-312-16486-7.