Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 548, diadopsi pada 24 Februari 1984. Setelah Brunei Darussalam mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Brunei Darussalam diterima.

Resolusi 548
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Brunei
Tanggal24 Februari 1984
Sidang no.2.518
KodeS/RES/548 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Brunei Darussalam
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting