Resolusi 53 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 53 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 7 Juli 1948, mempertimbangkan sebuah telegram dari Mediator Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Juli 1948. Resolusi ini menyampaikan pesan penting kepada pihak terlibat untuk menerima perpanjangan gencatan senjata yang masanya ditentukan setelah berkonsultasi dengan Mediator.
Resolusi 53 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Juli 1948 |
Sidang no. | 331 |
Kode | S/875 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari RSS Ukraina, Uni Soviet, dan Suriah.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: