Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 5 Maret 1948, meminta anggota tetap Dewan berkonsultasi dan menginformasikan situasi di Palestina dan membuat rekomendasi kepada Komisi Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi ini juga meminta semua pemerintahan dan bangsa, terutama di sekitar Palestina, untuk memperbaiki situasi dengan cara apapun.
Resolusi 42 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 5 Maret 1948 |
Sidang no. | 263 |
Kode | S/691 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Argentina, Suriah, dan Britania Raya.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: