Resolusi 412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 412, diadopsi pada 7 Juli 1977. Setelah Republik Jibuti mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Jibuti diterima.
Resolusi 412 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Juli 1977 |
Sidang no. | 2.021 |
Kode | S/RES/412 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Jibuti |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: