Resolusi 412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 412, diadopsi pada 7 Juli 1977. Setelah Republik Jibuti mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Jibuti diterima.

Resolusi 412
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Jibuti
Tanggal7 Juli 1977
Sidang no.2.021
KodeS/RES/412 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Jibuti
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting