Resolusi 3 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 3 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada tanggal 4 April 1946, mengakui bahwa tentara Soviet di Iran tidak dapat dipulangkan sampai batas waktunya sesuai Perjanjian Tiga Negara, tetapi meminta Uni Soviet memulangkan mereka secepat mungkin dan tidak ada negara anggota yang menentang proses ini. Jika pembangunan apapun mengancam pemulangan tentara, Dewan Keamanan meminta untuk segera diberitahu.
Resolusi 3 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 April 1946 |
Sidang no. | 30 |
Kode | S/RES/3 (Dokumen) |
Topik | Krisis Iran 1946 |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan 9 suara, Australia hadir dan tidak memberikan suara, dan USSR abstain.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-10-09 di Wayback Machine. (PDF)