Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 20 Januari 1948, menawarkan bantuan penyelesaian damai Konflik Kashmir dengan membentuk panitia tiga anggota; satu dipilih India, satu dipilih Pakistan, dan satu lagi dipilih oleh dua anggota tadi. Panitia kemudian menulis surat bersama yang berisi saran kepada Dewan tentang tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan perdamaian di kawasan tersebut.
Resolusi 39 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Januari 1948 |
Sidang no. | 230 |
Kode | S/654 (Dokumen) |
Topik | Persoalan India-Pakistan |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Ukraina dan Uni Soviet.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: