Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1974, usai menerima laporan dari Sekjen soal ]]invais Siprus oleh Turki|tindak militer berkelanjutan di Turki]] dan menyerukan agar Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dikerahkan disana dengan perhatian penuh dari pemerintah Siprus, Turki dan Yunani. DKPBB melayangkan fakta bahwa para anggota pasukan ada yang tewas dan luka-luka.
Resolusi 359 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Agustus 1974 |
Sidang no. | 1.793 |
Kode | S/RES/359 (Dokumen) |
Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: