Resolusi 353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juli 1974, dalam menanggapi invasi Siprus oleh Turki, DKPBB menuntut penarikan langsung seluruh personil militer asing yang hadir di Republik Siprus karena bertentangan dengan paragraf 1 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi tersebut menyerukan agar Yunani, Turki dan Inggris mengadakan negosiasi untuk memulihkan perdamaian di pulau tersebut, dan pemerintahan konstitusi bagi rakyatnya.
Resolusi 353 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Juli 1974 |
Sidang no. | 1,781 |
Kode | S/RES/353 (Dokumen) |
Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: