Resolusi 351 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 351, diadopsi pada 10 Juni 1974. Setelah Repsublik Rakyat Bangladesh mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Bangladesh diterima.
Resolusi 351 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 10 Juni 1974 |
Sidang no. | 1.776 |
Kode | S/RES/351 (Dokumen) |
Topik | Anggota baru: Bangladesh |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: