Resolusi 271 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 271 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 271, diadopsi pada 15 September 1969. Menanggapi serangan pembakaran di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem oleh Denis Michael Rohan, Dewan berbela sungkawa atas kerusakan berat yang diakibatkan oleh pembakaran tersebut.
Resolusi 271 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 September 1969 |
Sidang no. | 1.512 |
Kode | S/RES/271 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: