Resolusi 262 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 262 diadopsi pada 31 Desember 1968. Setelah mendengar pernyataan dari Israel dan Lebanon, Dewan mengecam Israel karena tindak militernya melanggar kewajibannya menurut Piagam dan resolusi-resolusi gencatan senjata.
Resolusi 262 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 31 Desember 1968 |
Sidang no. | 1462 |
Kode | S/RES/262 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: