Resolusi 249 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 249, diadopsi pada 18 April 1968. Setelah Mauritius mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mauritius diterima.
Resolusi 249 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 April 1968 |
Sidang no. | 1414 |
Kode | S/RES/249 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Mauritius |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: