Resolusi 247 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 247, diadopsi pada 18 Maret 1968. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 3 bulan tambahan, sekarang berakhir pada 26 Juni 1968.
Resolusi 247 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 Maret 1968 |
Sidang no. | 1398 |
Kode | S/RES/247 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: