Resolusi 235 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 235, diadopsi pada 9 Juni 1967, setelah menyatakan bahwa pemerintah Israel dan Suriah menerima dorongan Dewan untuk gencatan senjata, Dewan menuntut agar pertikaian harus dihentikan dan meminta agar Sekjen menjalin kontak langsung dengan Pemerintah Israel dan Suriah untuk secara langsung mendorong gncatan senjata dan melapor kepada Dewan Keamanan dalam 2 jam resolusi.
Resolusi 235 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
![]() Peta yang menyoroti Israel (hijau) dan Suriah (jingga) | |
Tanggal | 9 Juni 1967 |
Sidang no. | 1352 |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Diminta oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat, pertemuan tersebut mengadopsi resolusi tersebut. Pada hari yang sama, Suriah dan Israel menerima isi dari resolusi tersebut.[1]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 447. ISBN 978-0-7923-0796-9.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: