Resolusi 234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 234, diadopsi pada 7 Juni 1967, setelah bandingnya kepada pemerintah terkait penghentikan seluruh kegiatan militer di Timur Dekat mengalami kegagalan. Dengan menyoroti kemungkinan konflik yang lebih besar, Dewan menuntut agar pemerintah-pemerintah yang terlibat tak melanjutkan seluruh kegiatan militer pukul 20:00 GMT pada 7 Juni 1967. Dewan tersebut juga meminta agar Sekjen tetap memberikan dan memperbaharui informasi soal situasi tersebut.
Resolusi 234 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Juni 1967 |
Sidang no. | 1350 |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Pertemuan tersebut diserukan oleh Uni Soviet dan resolusi tersebut disahkan. Yordania dan Israel menerima resolusi tersebut, yang juga diterima oleh pihak lainnya. Keesokan harinya, Republik Arab Bersatu juga menyatakan gencatan senjata.[1]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 447. ISBN 978-0-7923-0796-9.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: