Resolusi 231 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 231, diadopsi pada 15 Desember 1966. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 6 bulan tambahan, sekarang berakhir pada 26 Juni 1967.
Resolusi 231 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Desember 1966 |
Sidang no. | 1338 |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: