Resolusi 226 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 226, diadopsi pada 14 Oktober 1966. Setelah mendengar aduan dari Republik Demokratik Kongo bahwa teritori Portugal saat itu Angola telah menjadi pangkalan operasi untuk pasukan-pasukan asing yang campur tangan dalam urusan dalam negeri Republik Demokratik Kongo, Dewan meminta pemerintah Portugal untuk tak mengijinkan pasukan-pasukan asing untuk memakai Angola sebagai pangkalan operasi untuk campur tangan di RD Kongo. Dewan juga menyerukan agar seluruh negara menahan diri atau menghindari ikut campur dalam urusan dalam negeri RDK.
Resolusi 226 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Oktober 1966 |
Sidang no. | 1306 |
Topik | Pertanyaan seputar Republik Demokratik Kongo |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: