Resolusi 199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 199, yang diadopsi pada 30 Desember 1964, meminta agar semua negara menahan diri (atau dalam beberapa kasus berhenti) dari campur tangan dalam urusan dalam negeri Kongo dan menyatakan gencatan senjata disana. Menyusul aduan Organisasi Persatuan Afrika, Dewan tersebut menyerukan agar negara-negara membantunya dalam mencapai tujuan-tujuannnya di Republik Demokratik Kongo.
Resolusi 199 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Desember 1964 |
Sidang no. | 1189 |
Kode | S/6129 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan soal Republik Demokratik Kongo |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: