Resolusi 1999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi tanpa pemungutan suara pada 13 Juli 2011. Usai Republik Sudan Selatan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Sudan Selatan diterima.[1]
Resolusi 1999 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
![]() Sudan Selatan | |
Tanggal | 13 Juli 2011 |
Sidang no. | 6.582 |
Kode | S/RES/1999 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Sudan Selatan |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council recommends admission of Republic of South Sudan as United Nations member". United Nations. 13 July 2011.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: