Resolusi 1953 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1953 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 2010. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2011.[1]
Resolusi 1953 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Desember 2010 |
Sidang no. | 6.445 |
Kode | S/RES/1953 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 14 mendukung 1 menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: