Resolusi 193 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
putusan PBB yang diambil pada 1964
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 193 diadopsi pada 9 Agustus 1964. Setelah kemerosotan serius dari situasi di Siprus, Dewan mengajukan banding ke Turki, untuk menghentikan bombarbir ke pulau tersebut, dan ke Siprus, memerintahkan seluruh angkatan bersenjatanya untuk berhenti menembak.
Resolusi 193 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 Agustus 1964 |
Sidang no. | 1143 |
Kode | S/5868 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: