Resolusi 190 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 190, diadopsi pada 9 Juni 1964. Menyusul permintaan sebelumnya terhadap Republik Afrika Selatan, Dewan tersebut memberikan perhatian besar terhadap Pengadilan Rivonia dan meminta pemerintah untuk membebaskan semua orang yang didakwa atau diadili karena menentang apartheid.

Resolusi 190
Dewan Keamanan PBB
Tanggal9 Juni 1964
Sidang no.1128
KodeS/5761 (Dokumen)
TopikPertanyaan terkait kebijakan-kebijakan apartheid Pemerintahan Republik Afrika Selatan
Ringkasan hasil
7 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting