Resolusi 185 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 185, diadopsi pada 16 Desember 1963. Setelah Kenya mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kenya diterima.
Resolusi 185 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 16 Desember 1963 |
Sidang no. | 1084 |
Kode | S/5487 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Kenya |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: