Resolusi 184 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 184, diadopsi pada 16 Desember 1963. Setelah Zanzibar mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Zanzibar diterima.

Resolusi 184
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 Desember 1963
Sidang no.1084
KodeS/5486 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Zanzibar
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting