Resolusi 183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 183, diadopsi pada 11 Desember 1963. Setelah Sekjen mengadakan pertemuan yang gagal antara para perwakilan Portugal dan negara-negara Afrika, Dewan tersebut kembali menyoroti kegagalan Portugal dalam memerdekakan koloni-koloninya meskipun mreka berkata bahwa mereka akan memberikan amnesti kepada seluruh tahanan politik sebagai tanda niat baik.
Resolusi 183 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 11 Desember 1963 |
Sidang no. | 1083 |
Kode | S/5481 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan soal teritori-teritori di bawah administrasi Portugis |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: