Resolusi 182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 182, diadopsi pada 4 Desember 1963. setelah Republik Afrika Selatan menolak untuk menaati Resolusi 181, Dewan tersebut kembali meminta Afrika Selatan agar menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan agar seluruh negara menaati resolusi 181. Dewan tersebut kemudian meminta sekjen membentuk kelompok pakar untuk menguji cara-cara meredam situasi di Afrika Selatan dan agar ia melapor balik ke Dewan tak lebih dari 1 Juni 1964.
Resolusi 182 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Desember 1963 |
Sidang no. | 1078 |
Kode | S/5471 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan tentang kebijakan-kebijakan apartheid Pemerintahan Republik Afrika Selatan |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: