Resolusi 1790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 Desember 2007, mempanjang masa penugasan pasukan multinasional di Irak sampai 31 Desember 2008. Masa penugasan tersebut diawali pada 2004 lewat resolusi DKPBB 1546 dan diperpanjnang lewat resolusi-resolusi 1637 dan 1723.[1]

Resolusi 1790
Dewan Keamanan PBB
Tanggal18 Desember 2007
Sidang no.5.808
KodeS/RES/1790 (Dokumen)
TopikMemperpanjang masa penugasan MNF–I
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ "Security Council, 5808th Meeting" (Siaran pers). United Nations. 2007-12-18. Diakses tanggal 2008-06-12. 

Pranala luar

sunting