Resolusi 1786 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1786 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 November 2007.
Resolusi 1786 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 November 2007 |
Sidang no. | 5.785 |
Kode | S/RES/1786 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Adopted |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi
suntingDKPBB memutuskan untuk melantik Serge Brammertz, mantan kepala penyelidikan internasional dalam pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon, sebagai Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Internasional untuk bekas Yugoslavia, dari 1 Januari 2008.[1]