Resolusi 1779 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1779 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 September 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi terhadap Darfur, Sudan[1]

Resolusi 1779
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 September 2007
Sidang no.5.750
KodeS/RES/1779 (Dokumen)
TopikLaporan Sekjen seputar Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting