Resolusi 1771 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1771 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Agustus 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperbaharui embargo senjata terhadap Republik Demokratik Kongo[1]
Resolusi 1771 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 10 Agustus 2007 |
Sidang no. | 5.730 |
Kode | S/RES/1771 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Republik Demokratik Kongo |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "SECURITY COUNCIL RENEWS ARMS EMBARGO IN DEMOCRATIC REPUBLIC OF CONGO UNTIL 15 FEBRUARY 2008, UNANIMOUSLY ADOPTING RESOLUTION 1771 (2007)". United Nations. August 10, 2007.