Resolusi 1713 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1713 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 September 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Darfur sampai 29 September 2007 dan meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menambahkan pakar lain ke tim tersebut.[1]
Resolusi 1713 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 September 2006 |
Sidang no. | 5.543 |
Kode | S/RES/1713 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut dirancang oleh Amerika Serikat.[2]
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends for one year work of expert panel monitoring arms embargo in Darfur, requests additional expert". United Nations. September 29, 2006.
- ^ State Department, Bureau of International Organization Affairs (2007). United States Participation in the United Nations: A Report by the Secretary of State to the Congress for the Year 2007. Government Printing Office. hlm. 56.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: