Resolusi 1710 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1710 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 September 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) selama empat bulan sampai 31 Januari 2007.[1]
Resolusi 1710 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 September 2006 |
Sidang no. | 5.540 |
Kode | S/RES/1710 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Eritrea dan Ethiopia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of peacekeeping mission in Ethiopia-Eritrea until January 2007". United Nations. September 29, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
]