Resolusi 1660 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1660 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 Februari 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengamandemenkan statuta Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) seputar pelantikan hakim-hakim reserve.[1]
Resolusi 1660 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Februari 2006 |
Sidang no. | 5.382 |
Kode | S/RES/1660 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council amends statute of former Yugoslavia tribunal". United Nations. February 28, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: