Resolusi 1654 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1654 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memabntau embargo senjata terhadap Republik Demokratik Kongo sampai 31 Juli 2006.[1]

Resolusi 1654
Dewan Keamanan PBB
Republik Demokratik Kongo
Tanggal31 Januari 2006
Sidang no.5.360
KodeS/RES/1654 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting