Resolusi 1610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) selama enam bulan berikutnya sampai 31 Desember 2005.[1]

Resolusi 1610
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Juni 2005
Sidang no.5.219
KodeS/RES/1610 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting