Resolusi 159 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 159, yang diadopsi pada 28 September 1960. Setelah Republik Mali mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Mali diterima.

Resolusi 159
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 September 1960
Sidang no.907
KodeS/4544 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Mali
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Bersama dengan Republik Senegal, Mali telah masuk sebagai Federasi Mali di bawah Resolusi 139, sampai federasi tersebut terpecah pada 20 Agustus 1960.

Referensi

sunting