Resolusi 1572 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1572 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 November 2004. Usai mengulang resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memberlakukan embaro senjata terhadap negara tersebut.[1]
Resolusi 1572 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 November 2004 |
Sidang no. | 5.078 |
Kode | S/RES/1572 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council imposes immediate, 13-month arms embargo on Côte d'Ivoire". United Nations. 15 November 2004.
Pranala luar
sunting- Text of the Resolution at undocs.org
- Security Council Committee established pursuant to resolution 1572 (2004) concerning Côte d'Ivoire website di Wayback Machine (diarsipkan tanggal July 2, 2015)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: