Resolusi 1571 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1571 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 4 November 2004. Usai menyatakan pengunduran diri hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Gilbert Guillaume yang berlaku pada 11 Februari 2005, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 15 Februari 2005 di sesi ke-59 DKPBB dan Majelis Umum.[1]
Resolusi 1571 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 November 2004 |
Sidang no. | 5.070 |
Kode | S/RES/1571 (Dokumen) |
Topik | Mahkamah Internasional |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Guillaume, seorang yuris asal Prancis, menjadi anggota ICJ sejak September 1987 dan menjadi Presiden-nya dari 2000 sampai 2003. Masa jabatannya sebenarnya berakhir pada Februari 2009.[2] Ia digantikan oleh Ronny Abraham.[3]
Referensi
sunting- ^ "Vacancy on International Court of Justice to be filled by election on 15 February 2005". United Nations. 4 November 2004.
- ^ "Judge Gilbert Guillaume, former President of the Court, will resign as a Member of the Court as of 11 February 2005". International Court of Justice. 10 November 2004.
- ^ "The United Nations General Assembly and Security Council elect". International Court of Justice. 15 February 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: